Skip to content

Menyusur Hari dan Pita Mobius dalam Sastra

Oleh: Christiaan

Foto: Seongho Jang/Unsplash

Ris Pasha si anak kolong. Sebut saja demikian, meskipun ayahnya bukanlah tentara berpangkat rendah yang hidup melarat di tangsi. Toh, dikotomi penyebutan anak kolong lebih terasa di masa kolonial. Setelahnya, secara perlahan sebutan “anak kolong” sudah tersemat ke semua anak tentara. Mulai dari tamtama sampai perwira. Ayah Ris Pasha, perwira menengah (pamen). Hidup berkecukupan. Anak-anak bisa sekolah.

Ris Pasha menjadi narator bagi dirinya sendiri. Orang pertama pelaku utama. Setidaknya begitu kata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di bangku-bangku sekolah. Ris pula yang menceritakan detail-detail karakter di sekitarnya. Orang tuanya, orang tua angkatnya, kakek dan neneknya, teman-teman sekolahnya, rekan-rekan organisasinya, pimpinan partai politiknya. Pimpinan partai?

Ya, si anak kolong sudah berpolitik sejak belia. Sejak SMP sudah jadi ujung tombak kaderisasi melalui organisasi sayap (onderbouw) partainya, Partai Nasional Indonesia (PNI). Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) nama onderbouw itu.

Ris Pasha menjalani hari-harinya dengan riang. Sebagai pelajar sekaligus sebagai seorang kader partai politik. Dia punya prinsip dan memegangnya teguh. Baginya, politik adalah medium yang ideal untuk membangun. Membangun dengan gagasan.

Baginya, politik adalah medium yang ideal untuk membangun. Membangun dengan gagasan.

Situasi berubah dengan cepat. Kelam mencekam pasca peristiwa 30 September 1965 menyerempet beberapa partai politik yang dianggap bernuansa komunisme. PNI salah satunya. Gerakan pembersihan pun dilakukan oleh pemerintah yang saat itu telah berada dalam genggaman seorang jenderal Angkatan Darat bernama Soeharto. PNI dibekukan. Dicairkan kembali, tapi dalam cengkeraman pemerintah Soeharto.

Gerakan pembersihan tak sekadar pembekuan partai politik. Perburuan terhadap kader-kader partai yang dituduh merah itupun gencar dilakukan. Tentara dari segala divisi diturunkan. Dalam perburuan inilah, petualangan menegangkan si anak kolong dimulai. Anak tentara, diuber-uber tentara plus organisasi massa pro pemerintah kontra komunis (dan yang dianggap komunis). Diungsikan ke perladangan di pelosok desa. Berpindah dari satu ladang ke ladang lainnya. Semua dilakoni Ris Pasha, asal jangan sampai tertangkap.

Sampul depan novel “Menyusur Hari”. Foto: Beta Martapian Project

Ingin rasanya saya melanjutkan cerita tentang petualangan Ris Pasha. Sayangnya, ini tulisan saya maksudkan sebagai pemicu agar yang membacanya tergerak untuk membaca novel karya sastrawan asal Medan ini. Lagipula, saya memang merasa tak begitu fasih dalam menuliskan ulasan semacam ini. Acapkali bablas dan malah jadi spoiler. Maka, terkait isi novel “Menyusur Hari”, saya sudahi sampai di sini. Silakan menyusurinya sendiri.

Sekilas percakapan di Literacy Coffee

Ulasan telah saya akhiri, tapi saya masih ingin bercerita. Kali ini tentang percakapan yang sempat berlangsung di Literacy Coffee pada Minggu, 9 Mei 2021. Bagi yang belum tahu, Literacy Coffee merupakan warung kopi (warkop) yang merangkap perpustakaan publik. Ada banyak buku yang menemani ragam cita rasa kopi di sana. Terletak di Jalan Jati II No. 1, Kelurahan Teladan Timur, Medan, warkop ini juga jadi pusat beberapa komunitas. Tersebutlah di antaranya Asosiasi Dokumenteris Nusantara dan Institut Sumatera.

(Dari kiri ke kanan): Juhendri Chaniago, Sutrisno Pangaribuan, Berton Pakpahan. Dalam diskusi novel “Menyusur Hari” karya Idris Pasaribu, pada Minggu (9/5) di Literacy Coffee, Medan. Foto: Beta Martapian Project

Di hari Minggu malam itu, sekira pukul 20.00 WIB digelar acara peluncuran sekaligus diskusi novel “Menyusur Hari”. Pengarangnya, Idris Pasaribu hadir pada kegiatan itu. Diskusi dipandu oleh Berton Pakpahan (Penulis). Juhendri Chaniago (Sastrawan) dan Sutrisno Pangaribuan (Politikus PDI-Perjuangan) bergantian menstimulus diskusi.

Dinamika diskusi bergerak ke arah perbatasan antara fiksi dan fakta. Novel “Menyusur Hari” yang konon bertolak dari fakta-fakta seputar pembekuan PNI pasca peristiwa 30 September 1965 disebut-sebut dapat menjadi semacam sumber historiografi alternatif. Menjadi semacam referensi untuk menjelaskan suatu peristiwa yang pernah benar-benar terjadi di masa lampau. Adalah Sutrisno Pangaribuan yang menuntun diskusi ke arah ini. Apa yang saya tuliskan memang tidak sama persis dengan apa yang dikatakan Sutrisno, namun begitulah pokok gagasannya.

Saya tak begitu terkejut dengan anggapan tersebut. Sebelumnya, epilog dan endorsement di novel “Menyusur Hari” juga telah menyebutkan hal serupa. Berikut saya kutipkan beberapa di antaranya.

Meski disajikan dalam bentuk novel yang pada hakekatnya fiksi, saya percaya, apa yang ditulis Idris Pasaribu dalam Menyusur Hari bukanlah sepenuhnya fiktif. Bahkan jika saya cermati, lebih dari 80 persen paparan berangkat dari kejadian yang sesungguhnya.

(Penggalan epilog oleh T. Agus Khaidir, Redaktur Harian Tribun Medan)

Betapa sulit saya memahami T. Agus Khaidir yang menyatakan suatu karya fiksi tidak sepenuhnya fiktif. Fakta macam apa, yang sudah diserahkan ke dunia fiksi, tapi masih saja disebut fakta?

Sebenarnya perkataan ‘berangkat dari kejadian yang sesungguhnya’ masih bisa diterima. Karena demikianlah sastra. Selalu berangkat dari dan menyentuh realitas. Bahkan, sebuah karya sastra yang surealis sekalipun, bagi saya tetaplah berangkat dan menyentuh realitas. Setiap karya sastra, adalah perpaduan antara kenyataan (wahrheit) dan rekaan (dichtung). Kendati demikian, haruskah kita membingungkan diri sendiri, dengan membaca fiksi sebagai fakta? Atau, membaca fakta sebagai fiksi?

Demikianlah sastra. Selalu berangkat dari dan menyentuh realitas. Kendati demikian, haruskah kita membingungkan diri sendiri, dengan membaca fiksi sebagai fakta? Atau, membaca fakta sebagai fiksi?

Karya sastra adalah perpaduan antara kenyataan dan rekaan. Namun, apakah kita bisa dengan mudahnya menafikan bahwa terdapat hal-hal mendasar yang membedakan karya fiksi dengan non-fiksi?

Karya fiksi dibangun dengan mengandalkan imajinasi, keindahan pilihan kata yang maknanya multiinterpretasi. Sementara dalam karya non-fiksi, ada batasan-batasan yang tak boleh dilanggar dalam proses penulisannya. Menyertakan tokoh, waktu atau lokasi yang tidak nyata, misalnya. Semua yang dituliskan dalam karya non-fiksi harus bisa diverifikasi. Kalau tidak, ada konsekuensi yang harus dihadapi. Mulai dari pelanggaran etika, bahkan bisa jadi pelanggaran hukum. Artinya, bisa saja digugat oleh pihak yang merasa dirugikan oleh kekeliruan fakta dalam karya tersebut.

Bandingkan kembali dengan karya fiksi. Dapatkah seorang penulis fiksi, atau dalam hal ini seorang sastrawan, digugat atau dituntut pidana karena dalam karyanya, menyebut seorang menteri sebagai bajingan? Atau karena menyebut bentuk negara federal sebagai bentuk negara yang ideal, misalnya? Atau karena salah mengeja nama pahlawan? Salah menyebut tanggal kemerdekaan?

Mari ambil contoh. Tatkala di awal saya menyebutkan lokasi sebuah kedai kopi bernama Literacy Coffee. Jika ternyata saya salah menyebut lokasi tersebut, karena tulisan jelas tidak saya sajikan sebagai fiksi, maka pemilik kedai kopi tentu bisa menegur dan mengoreksi saya. Sebaliknya, jika saya menyajikan tulisan ini sebagai fiksi, maka pemilik kedai tak bisa dan tak seharusnya menegur saya. Andai kata dia menegur, saya tinggal mengatakan bahwa kedai kopi yang saya maksud bukan kedai miliknya. Kedai yang saya maksud adalah kedai yang saya cipta sendiri di kepala saya. Dalam imajinasi saya.

Dari contoh di atas, dapatlah dipahami bahwa dunia sastra atau dunia fiksi itu adalah dunia yang kemungkinan-kemungkinan di dalamnya jauh melampaui kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi di dunia nyata, tempat di mana manusia tinggal. Pengarang “Orang-Orang Bloomington”, Budi Darma bahkan menyebut sastra bagaikan dunia jungkir balik.

Sekarang, mari beralih ke endorsement di halaman-halaman akhir novel “Menyusur Hari”.

Apa yang ditulis Bung Idris Pasaribu dalam novel Menyusur Hari, bukan isapan jempol, tapi kisah nyata. Anehnya, dalam sejuta tekanan, kami yang masih remaja, tidak merasa takut sedikitpun. Bagi kami, Bung Karno adalah matahari yang terbit dari Timur.

(Endorsement oleh Onto F. Hutapea, Mantan Ketua DPC GSNI Kotamadya Medan)

Endorsement yang dituliskan oleh Onto F. Hutapea bernada sama dengan epilog yang ditulis T. Agus Khaidir. Menjadi semacam kesaksian, bahwa novel “Menyusur Hari” merupakan sebuah kisah nyata. Bagi saya, senyata apapun fakta yang jadi titik berangkat sebuah karya fiksi, dia bukan lagi fakta dalam arti sebenarnya. Namun, jika memang ada orang yang hendak membacanya sebagai fakta, tentu tiada seorang pun yang berhak melarang.

Fakta yang jadi titik tolak suatu karya fiksi adalah fakta yang sudah difiksionalisasi. Dalam hal ini, telah terjadi perubahan bentuk dari fakta sebagaimana dia ada, menjadi fakta yang difiksionalisasikan. Artinya, fakta itu telah disesuaikan dengan alur cerita sekehendak si pengarang. Jelas sudah ada dua macam fakta di sini. Dan memahaminya agaknya merupakan suatu keterampilan.

Saya sebenarnya paham betul perasaan pembaca yang menemukan fakta dalam sebuah karya fiksi. Rasanya seperti tercerahkan. Seolah disadarkan akan keberadaan dunia yang penuh dengan kemungkinan-kemungkinan. Beberapa kali saya mengalami peristiwa semacam ini. Berikut saya ceritakan sedikit pengalaman saya.

Pengalaman ini terjadi saat saya membaca novel pembuka Tetralogi Buru karya Pramoedya Ananta Toer, “Bumi Manusia”. Dari novel itulah saya kali pertama mengetahui bahwa angkatan bersenjata Hindia Belanda, Koninklijk Nederlandsch Indische Leger (KNIL), diperkuat bukan hanya oleh orang-orang Belanda. Ada pula serdadu yang bukan orang Belanda. Jean Marais dalam “Bumi Manusia” misalnya. Seniman Perancis yang jadi tentara KNIL karena kehabisan uang, dan pernah dikirim bertempur ke Aceh. Lalu, apakah dengan mengenal Jean Marais, saya lantas menerima keberadaan serdadu asing alias non-Belanda di tubuh KNIL sebagai sebuah fakta sejarah? Tidak semudah itu! Apa yang saya lakukan setelah mengenal Jean Marais adalah melakukan penelusuran tentang keberadaan legiun asing ini. Di mana saya menelusurinya? Tentu bukan pada lembar-lembar novel atau cerita pendek lagi. Melainkan pada jilid-jilid disertasi dan karya-karya ilimiah lainnya.

Poin penting yang hendak saya sampaikan melalui pengalaman saya ini adalah, bahwa fakta dalam sebuah karya fiksi bukanlah, atau bukan lagi fakta murni. Fakta (kalaulah memang kita harus menyebutnya sebagai fakta) dalam karya fiksi paling banter, bisa berfungsi hanya sebagai pemicu. Sesuatu yang bisa mendorong pembaca untuk melakukan penelusuran lebih dalam terkait fakta tersebut. Dengan kata lain, sekiranya pembaca menerima serpihan-serpihan cerita fiksi sebagai fakta, setidaknya, jangan berhenti di sana. Carilah penjelasan lain yang berbasis riset ilmiah. Ingat! Riset ilmiah. Bukan riset seorang sastrawan. Riset sastrawan, sekalipun dilakukan dengan berkeliling dunia dan menghabiskan biaya besar, tetap tak bisa dipadankan dengan riset ilmiah.

Riset sastrawan, sekalipun dilakukan dengan berkeliling dunia dan menghabiskan biaya besar, tetap tak bisa dipadankan dengan riset ilmiah.

Jurnalisme sastrawi sebagai sebuah perbandingan

Masih dalam upaya memahami dan menempatkan fakta dalam sebuah karya fiksi, saya ingin berangkat dari sebuah gaya penulisan reportase yang dikenal sebagai jurnalisme sastrawi (literary journalism). Gaya penulisan ini terus mengalami perkembangan. Penyebutannya pun kian beragam. Mulai dari narrative reporting, passionate journalism, hingga explorative journalism. Pada intinya, jurnalisme sastrawi merupakan bagian dari jurnalisme baru (new journalism), yaitu jurnalisme yang bukan lagi sekadar penyampaian data dan fakta secara kaku berdasarkan prinsip 5W + 1H. Dalam laporan-laporan jurnalistik yang ditulis dengan gaya sastrawi, tak jarang kita menemukan kata-kata yang sering kita temui dalam karya sastra, semisal novel atau puisi. Namun kata ‘sastrawi’ dalam hal ini tak hanya mengacu pada diksi. Pada dasarnya, laporan bergaya sastrawi itu dituliskan secara lebih mendalam, panjang, dan terasa. Demikian pendapat Linda Christanty. Dedengkot pers Indonesia, Atmakusumah Astraatmadja mengartikan jurnalisme sastrawi sebagai sebuah bacaan yang amat langsung, dengan realitas yang terasa konkret, serta melibatkan emosi dan mutu penulisnya.

Foto: Denise Jans/Unsplash

Laporan dalam jurnalisme sastrawi ditulis dengan gaya puisi. Tapi, apakah lantas ia menjadi fiksi?

Laporan dalam jurnalisme sastrawi ditulis dengan menyertakan dialog-dialog selayaknya cerita pendek. Tapi, apakah lantas ia menjadi fiksi?

Tidak adalah jawabannya. Laporan tersebut tetaplah sebuah fakta. Sebuah karya jurnalistik. Karya non-fiksi. Sekalipun disampaikan dengan gaya puisi, fakta dalam laporan jurnalistik tetaplah terbaca sebagai fakta. Sekalipun menyertakan dialog-dialog, laporan jurnalistik tetaplah sebuah fakta. Sebab dialog itu memang nyata, bukan dialog imajiner sebagaimana dalam karya fiksi. Dan yang terpenting, ia memang disajikan sebagai fakta, bukan fiksi.

Ketika membaca sebuah liputan di koran pagi ini, tak perlu rasanya membingungkan diri sendiri dengan mempertanyakan apakah liputan tersebut fakta atau fiksi, hanya karena mencantumkan dialog dan kata-kata bernuansa sastra.

Ketika membaca novel malam ini, tak perlu rasanya membingungkan diri sendiri dengan mempertanyakan apakah adegan dalam novel tersebut fakta atau fiksi, hanya karena menyebutkan bahwa Sjafruddin Prawiranegara adalah presiden kedua Indonesia, atau bahwa Amir Sjarifuddin adalah seorang komunis yang membawa Alkitab ke mana-mana.

Sebagaimana teknik pengisahan dalam reportase yang (seharusnya) tidak mengaburkan fakta, penyisipan fakta dalam karya fiksi juga (seharusnya) tidak mengaburkan imajinasi dalam karya fiksi itu sendiri.

Medan, pertengahan tahun 2021.

Christiaan merupakan salah satu inisiator Beta Martapian Project. Menulis cerpen, puisi, esai, dan ragam bentuk tulisan lainnya. Buku terbarunya berupa kumpulan cerita pendek berjudul Hidup adalah Keberanian Menghadapi Kenangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *